Berani, Warga Ngaringan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

GROBOGAN – Lantaran tak kunjung diperbaiki, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, menanam pohon pisang dan talas di jalan rusak. Jalan itu menjadi jalur alternatif ke Kabupaten Pati dan Blora. Tak hanya ditanami pohon, jalan yang sebagaian besar digenangi air itu juga ditebari benih ikan.
Aksi tersebut dilakukan agar pemerintah memberikan perhatian kepada warga desa tersebut. Menurut warga setempat, Sukarman, pihaknya sudah sering mengadu dan berharap agar segera dibangun jalan. Namun, keinginan warga tersebut tak kunjung direalisasikan. Akses jalan yang juga menjadi batas antara desa dan kawasan hutan itu kondisinya makin parah. ”Setelah diguyur hujan, jalan menjadi becek dan licin. Selain itu, jalan tersebut juga banyak genangan air. Kami berharap aksi ini menjadi langkah tepat untuk mendapatkan perhatian pemerintah,” katanya, kemarin.

Wakil di DPRD
Padahal, lanjut Sukarman, di kecamatan tersebut yang masuk dalam Dapil IV memiliki 10 wakil di DPRD Grobogan. Yakni, Wakil Ketua DPRD Anang Prasetyo Daryono dari partai Gerindra, Sumadi (Nasdem), Sukanto (PKB), Bambang Guritno, Bukhori, Siswati Budhiyani (ketiganya PDIP), Muhammad Sidiq (Golkar), Sri Wiyati (Demokrat), Sriyanto (PPP), Sumarli (Hanura). ”Warga terpaksa menanam pohon pisang dan talas serta menyebar ikan di tengah jalan, karena kondisinya lebih mirip sebagai kolam ikan.
Anggota DPRD yang terpilih dari dapil di sini harusnya lebih perhatian. Jangan hanya janji-janji saja,” tandasnya. Keluhan senada diungkapkan Musrikah. Melalui aksi ini, warga berharap supaya pemerintah segera membangun jalan di desa Tanjungharjo. ”Jalan ini merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Blora dan Pati. Jika jalan diperbaiki, warga optimistis sektor ekonomi akan meningkat. Semoga segera dibangun jalan yang memadai.” (zul-74)

Satire Pohon Pisang di Jalan Rusak
Kondisi infrastruktur menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas warga. Sebegitu pentingnya terasa ketika terjadi kerusakan – terutama jalan – dalam bentuk respons cepat warga. Ada yang membahas di tingkat RT, kelurahan, kecamatan. Ada pula yang mengadu langsung kepada lembaga perwakilan rakyat dan instansi terkait di struktur pemerintahan.
Sering pula, mereka mengunggah gambar disertai keterangan singkat melalui akun di media sosial. Belakangan ini semakin jamak dijumpai protes masyarakat atas kondisi jalan rusak. Namun, mereka tak lagi menempuh jalur formal. Mereka memilih caranya sendiri sebagai ungkapan satire atas kondisi yang tidak kunjung membaik. Jalan rusak itu ditanami pohon pisang.
Banyak makna dari tindakan menanam pohon di jalan raya. Intinya adalah kejengkelan karena keluhan kepada perangkat pemerintah tak mendapat tanggapan hingga berbulan- bulan. Menanam pohon pisang dimaknai pula sebagai sindiran bahwa jalan raya tak ada bedanya dengan ladang. Tetapi yang pasti, pohon pisang menjadi penanda jalan rusak.

Pengguna jalan jangan sampai terperosok. Sering warga memasang drum bekas di jalan rusak, seperti jamak dilakukan pekerja ketika mengaspal jalan. Namun, menanam pohon pisang lebih kerap kita temui. Warga mendeskripsikan sindiran: ini kebun, bukan jalan raya. Pohon pisang tentu tidak bisa tumbuh di jalan raya beraspal atau bercor beton. Jalan raya sudah pasti bukan kolam untuk memelihara ikan.
Ya, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan memilih menanam pohon pisang dan menebar benih ikan di jalan alternatif antara Pati dan Blora itu. Penyebabnya keinginan warga agar jalan segera diperbaiki tak kunjung terealisasi, kendati telah mengadu kepada wakil rakyat. Protes menanam pohon di jalan rusak tak hanya oleh warga Grobogan.
Misalnya, Mei lalu warga Dusun Sanggir, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar menanami lubang jalan dengan aneka jenis pohon, menempatkan bangku panjang, sepeda, sampai sepeda motor, di tengah lubang jalan yang lebar. Februari, warga sekitar jalan Lingkar Kota Kecamatan Delanggu, Klaten menanam pohon pisang dan meletakkan kandang ayam di badan jalan. Aksi-aksi tersebut perlu mendapat tanggapan dari pembuat kebijakan.

Kita memahami proses lelang pekerjaan fisik memerlukan tahapan dan prosedur detail. Pemegang proyek tak ingin terjerat dalam kasus hukum karena kelalaian administratif. Tapi warga perlu mendapat kepastian atas dana APBD yang salah satunya dihimpun dari pajak rakyat. Tepat kiranya perbaikan jalan dimasukan dalam kegiatan fisik utama sebagai penunjang kegairahan ekonomi warga. Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/satire-pohon-pisang-di-jalan-rusak/ dan http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-tanam-pohon-pisang-di-jalan-rusak/
DotyCat - Teaching is Our Passion