Waduh, Warga Gubug Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Demak, Harian Grobogan — Warga Gubug, Kabupaten Grobogan dan warga Mranggen, Demak, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Karangawen, Demak, Selasa (12/1/2016).

Dua pelaku curanmor tersebut, adalah Junihata (16), warga Dukuh Kemiri, Kecamatan Gubug, Grobogan dan Luqman Hakim (22), warga Dukuh Girikusumo, Desa Banyumeneng, Kecamatan Maranggen, Demak.

Awalnya, kedua pelaku dapat diciduk polisi, dikarenakan penyamaran salah seorang anggota Polwan, Polsek Karangawen, Bripda Fitriani Utami yang diam-diam menyamar menjadi janda muda.

Bripda Fitriani tersebut, menyamar sebagai seorang janda muda untuk melacak jejak kedua pencuri asal Demak dan Grobogan tersebut.

Dalam penyamarannya, Fitriani saat itu berpura-pura salah mengirim pesan singkat atau SMS kepada Luqman. 

Selanjutnya, Polwan yang telah mengantongi nomor HP Luqman tersebut, kemudian mengajak berkenalan dan mengaku baru saja menjanda.

Akibat termakan bujuk rayu sang janda tersebut, Lugman kemudian mengajak Fitriani berkencan saat itu.

Keduanya, sudah berjanji dan sepakat bertemu di sebuah warung bakso di wilayah Karangawen, Demak.

"Ternyata mereka teperdaya oleh rayuan anggota kami yang menyamar sebagai janda. Luqman ini datang ke warung bakso bersama Junihata, keduanya langsung kami bekuk," ujar Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil, Selasa (12/1/2016) seperti yang dilansir di Kompas.com hari ini.

Luqman, ternyata adalah residivis dalam kasus yang sama. Hal itu diketahui sesuai dengan hasil pengembangan dan penyidikan.

Dari penjelasan polisi, ternyata selama dua tahun terakhir, Luqman beroperasi mencari incaran sepeda motor curian di wilayah Purwodadi, Mranggen, dan Karangawen, dan sudah mencuri 14 unit kendaraan.

Sedangkan temannya, Junihata, mengaku seorang yang putus sekolah sejak SD dan mengaku pula sudah mencuri tiga unit kendaraan bermotor.

"Kasus ini masih kami dalami untuk proses penyidikan dan pengembangan. Kedua pelaku ini memang pencuri ulung sepeda motor. Bahkan Luqman baru empat bulan lalu keluar dari penjara karena kasus curanmor di Demak," pungkas Kholil.

Kejadian tersebut tentu harus membuat hati-hati warga setempat. Sebab, aksi curanmor bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. (Red-HG99/Foto: HI-Harian Grobogan).
DotyCat - Teaching is Our Passion