Warga Grobogan Culik dan Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental

Semarang – Tim Reserse Mobile Polrestabes Semarang mengamankan tiga pelaku penculikan gadis. Parahnya, gadis yang diculik menderita gangguan mental.
Korban berinisial NWA (18) warga Kebongharjo, Tanjungmas, Semarang ini diculik oleh tiga pelaku diketahui bernama Yaeni (40) warga Godong, Grobogan, Suheri (35) warga Brebes dan Supriyanto (59) warga Godong, Grobogan. Mereka ditangkap petugas saat berada di Pati.
Sebelum tertangkap, pelaku utama yakni Yaeni membawa kabur korban selama enam hari. Dalam pelarian itu, pelaku berulangkali menyetubuhi korban. Dari pengakuannya dia membawa lari korban ke daerah Blitar, untuk diajak mencari pekerjaan. Kemudian diajak ke Boyolali, dan terakhir di Purwodadi.
“Saya ketemu dia (korban) di Pelabuhan, lalu saya ajak buat cari kerja, terus dia mau lalu saya sewa mobil rental sama sopirnya,” pengakuan Yaeni saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/8).
Yaeni menambahkan, dirinya memang mengetahui jika korban memiliki keterbelakangan mental, yakni menderita susah bicara. Namun dirinya tetap membawa korban untuk dibawa pergi selama enam hari.
“Saya setubuhi beberapa kali saat pergi itu,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan terkait kasus ini. Pasalnya, bila dilihat, aksi pelaku ini tidak hanya dilakukan sekali, namun beberapa kali.
“Ini hobi pelaku, kemungkinan masih banyak korban-korban lainnya. Akan terus kita kembangkan,” imbuh Burhanudin.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan tanpa ijin dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan pakaian korban yang dipakai saat diculik. Kriminalitas.com
DotyCat - Teaching is Our Passion