Pelayanan BPJS Grobogan Dinilai Lamban

GROBOGAN- Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinilai lamban dan banyak dikeluhkan masyarakat. Banyak warga mengaku kesulitan untuk memperoleh jaminan kesehatan tersebut.
Kelambanan pelayanan tersebut, didapati Bupati Grobogan Sri Sumarni, ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke BPJS Kesehatan. Di sana bupati melihat banyak warga harus antre berjam-jam. Mereka juga tidak dapat langsung memperoleh kartu, walaupun sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk membayar iuran perdana di bank.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menyambangi meja pelayanan. Saat ditanya mengenai kelambanan pelayanan tersebut, petugas di tempat tersebut mengatakan pelayanan sudah sesuai prosedur. Kartu yang tidak bisa jadi, disebabkan masih melakukan beberapa proses. ”Tidak bisa langsung Ibu, karena harus melakukan beberapa proses. Pertama melakukan pembayaran di bank, kemudian menunggu selama 14 hari. Kalau kartu habis, akan diganti e-id untuk sementara waktu,” kata Andi, petugas pelayanan tersebut. Sri Sumarni pun, kemudian meminta agar pimpinan BPJS Kesehatan menemuinya.
Itu dilakukan agar dapat mencari solusi, agar pelayanan kepada warga bisa menjadi lebih baik. ”Awalnya kami khawatir, kalau ada kartu BPJS palsu. Pelayanan juga kurang memuaskan. Kalau memang sulit, saya akan kerahkan lurah-lurah lagi, untuk maksimalkan Jamkesda, karena sakit tidak bisa diundur,” kata dia.

Mengeluh

Sementara itu, sebelumnya banyak pihak mengeluh kepada Bupati, mengenai pelayanan BPJS Kesehatan. Ketua Demang Manunggal Grobogan Priyo Hutomo, mengaku merasa dipersulit BPJS, untuk menguruskan warganya yang tengah sakit. Kondisi itu berbeda dengan sosialisasi yang pernah dia dapatkan sebelumnya. Yakni, kepala desa dapat membantu warganya untuk mengurus KIS yang salah data itu. ”Dulu saat sosialisasi KIS yang salah data itu, bisa digantikan dengan surat pengantar desa.
Lha kok sekarang ditolak rumah sakit dan kami diminta untuk mengurusnya ke BPJS. Adapun di BPJS, kami dipersulit. Ini tidak seperti yang digembor-gemborkan dulu,” kata Kepala Desa Sengonwetan itu, kemarin.
Saat mengurus itu, dia sudah menugaskan dua staf pada waktu berbeda. Staf tersebut juga telah menunjukkan bukti surat kuasa warga yang sakit. Bahkan dia juga datang ke BPJS. Tetapi dari berbagai upaya itu, pihak BPJS tidak memberikan jawaban memuaskan. ”Dari BPJS bilang, harus yang bersangkutan sendiri untuk mengurus kartunya. Lha yang sakit ini janda ditinggal mati suaminya. Satu anaknya masih sekolah di MTs. Masa saya sebagai kepala desanya tidak boleh menguruskan warga yang terkena kesusahan,” keluhnya (zul-63)


Ada warga yang juga memiliki pengalaman seperti ini ? bias di ceritakan di komentar di bawah ini. Terima kasih, semoga Grobogan semakin Maju. Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pelayanan-dinilai-lamban/
DotyCat - Teaching is Our Passion