Yuk Dibantu: Akibat Hutang, Rumah Basirun Terancam Dibongkar
Grobogan-Cakrawalaonline,
Karena dibawah rekayasa seorang oknum, rumah Basirun terancam dibongkar.
Awalnya hutang Basirun kepada Sunarjo tetangganya hanya sebesar 20 juta rupiah,
namun pada akhirnya membengkak menjadi 52 juta rupiah akibat adanya bunga
maupun penambahan hutang. Sehingga berakibat terancamnya rumah Basirun warga
Candisari ini akan dibongkar.Padahal rumah berbahan kayu jati Bairun berbentuk
joglo senilai 150 jutaan. Berdasarkan penuturan Basirun bahwa saat dirinya
pinjam uang 20 juta kepada Sunarjo tidak diberikan uang tunai namun berupa 2
ekor sapi, kemudian saat itu dijual laku 16,5 juta rupiah. Terjadi kesepakatan
antara mereka bahwa dalam waktu 3 bulan Basirun harus membayarnya menjadi 28
juta rupiah.
Namun ketika
jatuh tempo Basirun hanya mampu membayar kepada Sunarjo sebesar 10 juta, itupun
dalam bentuk barang yakni 1 ekor sapi, berarti tanggungan Basirun kepada
Sunarjo tinggal 18 juta rupiah. Maka pada tanggal 29 Februari 2016, Basirun
disuruh membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan agar mau membayar
kekurangan 18 juta menjadi 22 juta rupiah. Uniknya saat membuat surat
pernyataan tersebut Basirun didikte oleh seorang oknum polisi berinisial S yang
merupakan becking Sunarja dalam perkara ini.
Kemudian
waktu berikutnya karena ada kebutuhan lagi Basirun mencari pinjaman lagi kepada
Sukarman lewat perantara Sunarjo sebesar 25 juta rupiah, dalam utang piutan
tersebut muncul perjanjian lagi bahwa dalam waktu 5 bulan harus dibayar menjadi
45 juta rupiah. Namun sebelum jatuh tempo dengan pertimbangan lain tanggungan
Basirun kepada Sukarman dirubah dengan diturunkan menjadi 30 juta rupiah dan
hanya diberi tempo 10 hari. Hutang Basirun kepada Sunarjo dan Sukarman kemudian
diperhitungkan jadi satu, jika dalam waktu yang ditentukan Basirun tidak bisa
membayar maka rumah Basirun akan dibongkar.
Rupanya
pembayaran cicilan 10 juta rupiah kepada Sunarjo tidak diperhitungkan, sehingga
hutang Basirun plus bunga masih utuh 52 juta. Saat ini perkara perdata ini
masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Purwodadi. Yanto
sumber : http://cakrawalainterprize.com/2016/05/04/akibat-hutang-rumah-basirun-terancam-dibongkar/