Terbukti Ilegal, Empat Pekerja Asal Tiongkok di Grobogan Dideportasi

Ilustrasi/Gemini AI


Grobogan – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengonfirmasi adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok atau China yang dideportasi.

Pekerja asing itu awalnya bekerja dalam pembangunan perusahaan di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menyatakan, empat TKA asal Tiongkok itu resmi dideportasi oleh pihak Imigrasi pada Kamis (23/7/2026) lalu.

”Benar, ada empat warga Tiongkok yang telah dideportasi, berdasarkan konfirmasi yang telah kami lakukan,” ujar dia, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, pemulangan para pekerja asing itu berawal dari aduan serta keresahan warga masyarakat sekitar lokasi proyek.

”Awalnya ada laporan dari warga terkait keberadaan TKA di PT Harmoni. Warga mengeluhkan ulah mereka yang tidak mematuhi aturan kerja setempat dan enggan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan kerja yang telah ditentukan,” beber Teguh.

Berbekal laporan masyarakat tersebut, tim gabungan beserta pihak Imigrasi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, petugas justru mendapati dokumen para TKA tersebut bermasalah.

”Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak Imigrasi, ternyata kelengkapan administrasinya bermasalah. Izin tinggal yang mereka miliki bukan izin tinggal untuk bekerja,” kata dia.

Atas pelanggaran berat tersebut, keempat pekerja itu langsung dikenai sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya.

Teguh menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di wilayahnya.

Ia menekankan, seluruh investor maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah Grobogan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

”Termasuk standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan perizinan imigrasi yang legal,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terpadu. Sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di proyek-proyek pembangunan lainnya di Grobogan.

DotyCat - Teaching is Our Passion