Lucu, Bandar Sabu Grobogan Cokot Napi LP Sragen

SRAGEN—Pengakuan mengejutkan datang dari bandar sabu bernama Ayis Septian (32), warga Dukuh Tampirejo RT 4 RW VI, Desa Tampirejo, Kecamatan Toro, Grobogan, yang ditangkap tim Satres Narkoba dengan dua paket besar seberat 10 gram, Minggu (31/7/2016) dini hari lalu. Ayis mengaku sabu itu milik salah satu napi yang sekarang mendekam di LP Kelas II A Sragen.
Pengakuan itu terungkap ketika tersangka diinterogasi oleh tim Satres Narkoba Polres Sragen, Selasa (2/8/2016). Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa dua paket sabu berukuran 10 gram yang dibawanya sebenarnya milik salah satu napi di LP Sragen berinisial SK.
“Iya saat diperiksa, entah hanya mengaku-aku, tersangka memang sempat menyebut itu barang milik napi LP Sragen berinisial SK. Tapi setelah kami cek ke LP, memang ada napi berinisial SK tapi setelah dilakukan pemeriksaan dia tidak memiliki keterkaitan,” kata Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso melalui Kasat Narkoba AKP Joko Purnomo.
Meski sempat mencokot napi di LP Sragen, Ayis diketahui lebih banyak bungkam saat diminta berterus terang perihal asal muasal sabu itu. Menurut Joko, tersangka juga belum bersedia buka mulut soal siapa jaringan pemasok dan pengedar yang terlibat. “Lebih banyak bungkam dan nggak mau mengaku. Makanya ini masih terus kita periksa dan interogasi,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi akan menerapkan pasal 112 juncto 114 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Terpisah, Kepala LP Kelas II A Sragen Rudy Djoko Sumitro membenarkan jika dua hari lalu sempat ada napi berinisial SK yang diperiksa oleh tim Satres Narkoba Polres Sragen. Namun hasil pemeriksaan saat itu memang tidak ditemukan indikasi keterlibatan SK dengan tersangka bandar sabu Ayis.
Meski demikian, Rudy mengatakan, SK masih dalam pengawasan khusus dan dalam beberapa hari ke depan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan lagi oleh tim Polres. “Sampai saat ini memang masih diperiksa oleh Polres. Kemungkinan dalam beberapa hari nanti akan dicek lagi,” jelasnya. Wardoyo. Sumber : http://joglosemar.co/2016/08/bandar-sabu-ayis-cokot-napi-lp-sragen.html


DotyCat - Teaching is Our Passion