Tuh Kan, Bawa Kabur Mobil Rental, Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan Dicopot

Grobogan – Setelah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, karena membawa kabur mobil milik pengusaha rental di Kota Semarang, Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Decky Kennedi, Senin (30/5/2016) dicopot dari jabatannya. Ia dicopot sebagai wakil ketua Komisi B dalam sebuah sidang paripurna.
Meski demikian, pencopotan itu disebut tak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa politisi PDI Perjuangan itu. Decky dicopot dari jabatannya, karena jarang ngantor dan dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Meski dicopot sebagai wakil ketua Komisi B, Decky tetap menjadi anggota dewan biasa. Pengumuman pencopotan jabatan Decky disampaikan Ketua DPR Grobogan Agus Siswa, yang memimpin sidang paripurna.
“Keputusan ini berdasarkan surat keputusan dari DPC PDIP Grobogan nomor 12/R/PDI-P/V/2016 tertanggal 30 Mei 2016. Isinya, berupa usulan pemberhentian saudara Decky dari jabatan Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan,” kata Agus.
Sidang paripurna akhirnya sempat diskors beberapa saat untuk memberi kesempatan pada anggota komisi B untuk menentukan nama pengganti Decky. Dari rapat yang dilakukan akhirnya disepakati nama Bambang Ismoyo dari PDIP sebagai penggantinya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Grobogan, Heru Santosa mengatakan, pergantian itu dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap Decky. Karna sejak dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi B sejak Februari 2016 lalu, Decky jarang ngantor.
“Dari kondisi ini, partai melalui fraksi akhirnya menjatuhkan sanksi tersebut. Dengan demikian, mulai hari ini, Decky hanya menjabat sebagai anggota komisi B,” tegasnya.
Disinggung apakah sanksi itu ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa Decky, Heru menyatakan tidak berkaitan. “Soal itu adalah urusan pribadi yang bersangkutan. Jadi tidak berkaitan,” imbuhnya.
Sementara itu, Decky Kennedi yang dimintai komentarnya menyatakan, bisa menerima keputusan tersebut. Dia juga mengakui kalau tingkat kehadirannya cukup minim sejak dipercaya jadi Wakil Ketua Komisi B. Sebab, ada beberapa persoalan keluarga yang harus diselesaikan.
“Sebagai petugas partai, saya siap menerima keputusan ini. Adanya keputusan ini akan saya jadikan pelajaran,” akunya.
Disinggung soal kasus pelaporan yang dilakukan pengusaha mobil rental dari Semarang terhadap dirinya, Decky menyatakan sudah diselesaikan. “Masalah itu sudah saya selesaikan,” cetusnya.
Sumber : Koran Muria Editor : Ali Muntoha


DotyCat - Teaching is Our Passion