Polres Grobogan Tetapkan Supir Bus Rela yang Tabrak Staf Intel Jadi Tersangka



GROBOGAN - Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menjelaskan, saat ini pihaknya telah menahan supir Bus PO Rela bernama bernama Waluyo Suwarto (49), warga Gondangrejo, Karanganyar.

Hasil pemeriksaan dan penyidikan, kata Nur, Waluyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Grobogan.

"Sopir ini tersangka. Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ungkap Nur.

Menanggapi perilaku Bus yang ugal-ugalan di jalan yang masuk di wilayah hukumnya, Nur berujar jika sebelumnya pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus terkait pentingnya keselamatan di jalan.

"Sebelumnya baik sosialisasi maupun sewaktu pelaksanaan sidak Ops lilin candi 2015 sudah ditekankan kepada sopir terutama tentang kelaikan kendaraan, tertib berlalulintas saat mengemudi dan mengutamakan keselamatan penumpang," pungkas Nur.

Untuk diketahui, Sriwati (43), seorang PNS Kodim 0717 bagian staf Intel meregang nyawa akibat ditabrak Bus PO RELA jurusan Solo - Purwodadi di jalan raya Solo - Purwodadi km 6,5, Desa Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (18/01/2016) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, warga Dusun Sumurgung, Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini tengah dalam perjalanan pulang menuju rumah usai berdinas.

Sebelum kejadian, Bus PO Rela bernopol AD 1530 DA berjalan dari arah Solo menuju Purwodadi. Bus yang diketahui berjalan dengan kecepatan tinggi itu kemudian berupaya menyalip sebuah kendaraan di depannya.


Namun nahas, dari arah berlawanan, muncul korban yang sedang mengendarai motor Supra Fit. Kecelakaan tak dapat terhindarkan, korban seketika langsung ditabrak oleh bus dan tewas di lokasi kejadian. (*)
DotyCat - Teaching is Our Passion