Polres Grobogan Tetapkan Supir Bus Rela yang Tabrak Staf Intel Jadi Tersangka
GROBOGAN - Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Nur Cahyo
Ari Prasetyo, menjelaskan, saat ini pihaknya telah menahan supir Bus PO Rela
bernama bernama Waluyo Suwarto (49), warga Gondangrejo, Karanganyar.
Hasil pemeriksaan dan penyidikan, kata Nur, Waluyo telah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Grobogan.
"Sopir ini tersangka. Karena kelalaiannya
menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,"
ungkap Nur.
Menanggapi perilaku Bus yang ugal-ugalan di jalan yang
masuk di wilayah hukumnya, Nur berujar jika sebelumnya pihaknya telah rutin
melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus terkait pentingnya keselamatan di
jalan.
"Sebelumnya baik sosialisasi maupun sewaktu
pelaksanaan sidak Ops lilin candi 2015 sudah ditekankan kepada sopir terutama
tentang kelaikan kendaraan, tertib berlalulintas saat mengemudi dan
mengutamakan keselamatan penumpang," pungkas Nur.
Untuk diketahui, Sriwati (43), seorang PNS Kodim 0717
bagian staf Intel meregang nyawa akibat ditabrak Bus PO RELA jurusan Solo -
Purwodadi di jalan raya Solo - Purwodadi km 6,5, Desa Depok, Kecamatan Toroh,
Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (18/01/2016) sore sekitar pukul 16.30
WIB.
Saat itu, warga Dusun Sumurgung, Desa Pilangpayung,
Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini tengah dalam perjalanan pulang menuju
rumah usai berdinas.
Sebelum kejadian, Bus PO Rela bernopol AD 1530 DA
berjalan dari arah Solo menuju Purwodadi. Bus yang diketahui berjalan dengan
kecepatan tinggi itu kemudian berupaya menyalip sebuah kendaraan di depannya.
Namun nahas, dari arah berlawanan, muncul korban yang
sedang mengendarai motor Supra Fit. Kecelakaan tak dapat terhindarkan, korban
seketika langsung ditabrak oleh bus dan tewas di lokasi kejadian. (*)